Resmi! Pemerintah Menetapkan 18 Agustus sebagai Hari Libur Bersama, Wamensesneg Juri Ardiantoro: Beri Kesempatan Masyarakat Menggelar Lomba

LubaiAktual.id – Masyarakat akan mendapatkan tambahan libur pada bulan Agustus ini. Pemerintah baru saja menetapkan 18 Agustus sebagai hari libur bersama.

Penetapan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan RI Tahun 2025, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8).

“Ada satu hadiah lagi. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, 1 hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, sebagai hari yang diliburkan,” katanya.

Juri menjelaskan, penentuan hari libur bersama ini bertujuan memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelenggarakan lomba dan kegiatan lain dalam merayakan peringatan HUT ke-80 RI.

Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme dalam membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas agar menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.

Selain itu, dia juga mengimbau semua pihak untuk memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan. Termasuk penggunaan atribut HUT RI.

“Dan jangan lupa juga pada momen bulan kemerdekaan untuk melakukan gotong royong, kerja bakti, membersihkan lingkungan, dan kegiatan positif lainnya agar lingkungan menjadi bersih dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, pemerintah akan membuka agenda Bulan Kemerdekaan dengan acara doa kebangsaan pada Jumat, 1 Agustus 2025 malam. Tahun ini, kawasan Tugu Proklamasi dipilih sebagai lokasi doa kebangsaan ini.

Monumen Proklamasi dianggap sebagai tempat yang bersejarah bagi perjuangan kemerdekaan, sekaligus sebagai simbol rasa syukur atas perjuangan para pendiri bangsa dan para pahlawan bangsa. Acara ini akan dihadiri sekitar 1.500 umat beragama.

Kemudian, sebagaimana tahun-tahun yang lalu, sebelum upacara peringatan detik-detik proklamasi akan dilaksanakan pengukuhan Paskibraka nasional.

Penghargaan tanda kehormatan RI dilanjutkan kepada individu, kelompok, dan lembaga yang dianggap memiliki jasa bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Rencananya, acara ini akan diselenggarakan pada tanggal 13 Agustus di Istana Negara.

Pidato kenegaraan akan diadakan pada tanggal 15 Agustus. Diikuti oleh ziarah nasional dan renungan suci yang dipimpin oleh Presiden di Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata pada 16 Agustus.

Esok harinya, 17 Agustus, dilaksanakan upacara peringatan detik-detik proklamasi. Yang mana, akan diawali dengan kirab bendera dan teks proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka menggunakan kereta kencana dan diawal oleh pasukan berkuda.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, pada siang hari juga akan dilaksanakan upacara penurunan bendera.

“Dan sebagai bentuk perhatian Bapak Presiden kepada masyarakat pada hari kemerdekaan, ada beberapa hadiah kemerdekaan. Pada 17 Agustus 2025, seluruh angkutan umum di Jakarta baik JakLingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp 80,” katanya.

Bukan hanya itu, akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha ritel modern dan pusat perbelanjaan. Kemudian, juga ada pesta rakyat yang diselenggarakan di istana dan Monas pada 17 Agustus 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *