Lubai Ulu, Muara Enim
LubaiAktual.com
SMP Negeri 2 Lubai Ulu menyatakan dukungannya terhadap penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul sosialisasi Surat Edaran Bupati Muara Enim yang dilakukan oleh Bawah Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Lubai Ulu, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para ASN di lingkungan sekolah, termasuk tenaga pendidik dan staf administrasi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan selama jam kerja.
Kepala SMP Negeri 2 Lubai Ulu, Herwewen, M.Pd., menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut. Ia menilai sosialisasi ini sangat penting untuk memperkuat kesadaran ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Disiplin ASN sangat penting agar pelayanan pendidikan kepada siswa tetap optimal,” ujar Wewen.
Melalui kegiatan ini, para ASN diingatkan untuk tetap berada di lingkungan kerja selama jam dinas dan tidak meninggalkan tugas tanpa izin resmi dari atasan.
Langkah ini dinilai penting guna menjaga profesionalisme tenaga pendidik serta memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa ASN yang berada di tempat umum seperti kafe, warung kopi, atau pusat perbelanjaan tanpa kepentingan dinas berpotensi dikenakan sanksi.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 800/17/SATPOL.PP/2026 tentang Penegakan Disiplin Jam Kerja ASN.
SMP Negeri 2 Lubai Ulu menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam meningkatkan disiplin ASN.
Sekolah juga akan terus mengingatkan seluruh tenaga pendidik dan staf agar mematuhi aturan jam kerja demi menjaga kepercayaan masyarakat. (Erwin)












