Bantah Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Kepala SMPN 1 Lubai Ulu Berikan Klarifikasi

Kepala SMPN 1 Lubai Ulu saat diwawancarai Wartawan Lubai Aktual
Kepala SMPN 1 Lubai Ulu saat diwawancarai Wartawan Lubai Aktual

Lubai Ulu, Muara Enim
LubaiAktual.com

Kepala SMP Negeri 1 Lubai Ulu, Rusdi Efendi, S.Pd., M.Pd., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti kondisi bangunan sekolah serta pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Jum’at (17/7/2026).

Dalam keterangannya, Rusdi Efendi menjelaskan bahwa pemberitaan sebelumnya belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan.

Ia menegaskan, kerusakan plafon yang menjadi perhatian masyarakat hanya terjadi pada sebagian kecil bangunan sekolah dan bukan kerusakan secara menyeluruh.

“Kami merasa perlu memberikan penjelasan secara langsung agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh. Kerusakan plafon memang ada, tetapi hanya pada sebagian ruangan dan bukan keseluruhan bangunan sekolah. Kami juga sudah mengusulkan perbaikannya kepada instansi terkait sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Rusdi Efendi.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan Dana BOS tidak dapat dilakukan untuk seluruh kebutuhan pembangunan fisik sekolah karena penggunaannya telah diatur secara rinci dalam petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, seluruh pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Lubai Ulu telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan kepada pemerintah melalui sistem yang telah ditentukan.

“Dana BOS digunakan sesuai petunjuk teknis. Seluruh kegiatan direncanakan bersama Tim BOS Sekolah, dituangkan dalam RKAS, kemudian dipertanggungjawabkan kepada pemerintah. Selama ini pengelolaannya juga diawasi dan diaudit oleh instansi yang berwenang,” jelasnya.

Terkait informasi mengenai papan publikasi Dana BOS, Rusdi Efendi mengatakan bahwa papan informasi tersebut tersedia di lingkungan sekolah. Namun saat kunjungan awak media sebelumnya, dirinya sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar sekolah sehingga tidak dapat mendampingi secara langsung.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat hasil pemeriksaan dari lembaga berwenang yang menyatakan adanya penyalahgunaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Lubai Ulu.

“Kami menghormati kebebasan pers sebagai mitra dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Namun kami juga berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, melakukan konfirmasi secara proporsional, serta menjunjung asas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Rusdi Efendi menegaskan, SMP Negeri 1 Lubai Ulu tetap berkomitmen menerapkan tata kelola sekolah yang transparan, akuntabel, dan profesional. Pihak sekolah juga membuka diri terhadap pengawasan dari pemerintah maupun masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

Melalui penyampaian klarifikasi secara langsung, pihak sekolah berharap masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang sehingga tidak terjadi kesalahpahaman mengenai kondisi sekolah maupun pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Lubai Ulu. (Erwin)