BKO Satpol PP Lubai Ulu Sosialisasikan Edaran Bupati ke SMPN 2, ASN Diingatkan Soal Disiplin Jam Kerja

Lubai Ulu, Muara Enim
LubaiAktual.com

Bawah Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pembinaan Masyarakat (BIMAS) Kecamatan Lubai Ulu melakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati Muara Enim terkait penegakan disiplin jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMP Negeri 2 Lubai Ulu, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh anggota Satpol PP Lubai Ulu, Mardiono, didampingi staf Kecamatan Edi Hartono, dengan menyasar para ASN di lingkungan sekolah, termasuk tenaga pendidik dan staf administrasi.

Dalam sosialisasi tersebut, Mardiono menegaskan bahwa edaran Bupati Muara Enim menekankan pentingnya kedisiplinan ASN selama jam kerja.

ASN dilarang meninggalkan tempat tugas tanpa izin resmi dari atasan. Pelanggaran terhadap aturan ini berpotensi dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengingatkan seluruh ASN agar tetap berada di tempat tugas selama jam kerja. Jika ada keperluan keluar, wajib membawa izin resmi dari atasan,” ujar Mardiono.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 800/17/SATPOL.PP/2026 tentang Penegakan Disiplin Jam Kerja ASN.

Dalam aturan tersebut, Satpol PP diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap ASN yang melanggar jam kerja.

Pengawasan difokuskan pada ASN yang meninggalkan tempat kerja tanpa izin atau berada di lokasi yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

Kepala SMP Negeri 2 Lubai Ulu, Herwewen, M.Pd., menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menilai langkah ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan ASN, khususnya di lingkungan sekolah.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Disiplin ASN sangat penting agar pelayanan pendidikan kepada siswa tetap optimal,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di Kecamatan Lubai Ulu dapat memahami aturan yang berlaku dan menjalankannya secara konsisten.

Selain menegakkan disiplin, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kinerja ASN serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Satpol PP Lubai Ulu menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan edaran Bupati Muara Enim berjalan efektif di lapangan.

ASN diimbau untuk mematuhi aturan jam kerja dan tidak meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *