Lahat, lubaiaktual.com/ – Menyusul kabar promotor sementara terhadap 12 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lahat yang dinyatakan positif narkoba melalui tes urin massal, Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten Lahat. Keputusan ini merupakan cerminan komitmen serius pemda dalam membersihkan struktur pemerintahan desa dari pengenalan narkotika (22/11).
Ketua YGANN DPC Kabupaten Lahat Rahmat Thamrin menyatakan, akan mengajak Kasat Narkoba Polres Lahat dan Kejari Lahat untuk membangun kolaborasi strategi dalam menyelenggarakan program sosialisasi dan pencegahan narkoba secara menyeluruh kepada para Kades. Hal ini menjadi langkah penting agar para pemimpin desa tidak hanya menjalani rehabilitasi, melainkan juga menjadi garda depan pemberantasan narkoba di tingkat desa.
Rahmat memandang penolakan terhadap Kades sebagai tindakan berani dan transparan. Kebijakan ini tidak hanya memberikan efek jera, namun juga menegaskan bahwa jabatan publik harus dijalankan oleh figur yang bersih dan berintegritas. Menurut Plt Kepala BPMDes Lahat, masa instalasi selama enam bulan dapat diperpanjang, atau berubah menjadi izin permanen, tergantung pada hasil rehabilitasi dan pemeriksaan lanjutan.
Langkah ini selaras dengan prinsip rehabilitasi sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengatasi pemulihan pengguna narkoba, tidak hanya merugikan, tetapi memberi kesempatan pemulihan. Kebijakan tersebut sejalan dengan pendekatan BNN dan sistem hukum yang menempatkan rehabilitasi sebagai instrumen korektif dan pemulihan.
Melalui kerja sama dengan Kejari Lahat dan Satuan Narkoba Polres Lahat, YGANN berencana mengadakan rangkaian kegiatan edukasi khusus untuk para Kepala Desa. Program ini akan mencakup:
1. Workshop dan pelatihan pemahaman narkoba: Materi yang mencakup jenis narkotika, risiko, mekanisme rehabilitasi, etika pejabat publik, dan tanggung jawab sosial.
2. Sesi dialog dan refleksi: Membuka ruang bagi para Kades untuk berbagi pengalaman, tantangan, dan strategi menjaga wilayahnya dari peredaran narkoba.
3. Penyusunan “Rencana Desa Bebas Narkoba”: Setiap desa akan dibimbing untuk menyusun peta jalan pencegahan narkoba di tingkat lokal, dengan dukungan lintas sektor.
4. Pemantauan dan pendampingan pasca-rehabilitasi: YGANN akan mendampingi Kades yang menyelesaikan rehabilitasi agar tetap produktif dan menjadi agen perubahan di desanya.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya bersifat reaktif (setelah masalah muncul), tetapi proaktif: mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Sejak lama, YGANN telah bekerja secara intensif pada kegiatan anti-narkoba di Sumatera Selatan. Terbaru, DPD YGANN Sumsel telah menggelar sosialisasi PG4N (“Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika”) di SMA Negeri 4 Lahat, bekerja sama dengan Kasat Narkoba Polres Lahat.
“Kini, kami akan memperluas kegiatan-kegiatan ini, tidak hanya pelajar, tetapi juga pemimpin desa, inisiatif ini membuktikan bahwa YGANN bukan sekedar lembaga advokasi, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga moral dan integritas pemerintahan lokal” Ujar Rahmat.
YGANN mengajak seluruh elemen masyarakat: pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga hukum, dan tokoh masyarakat, untuk mendukung program ini. Dengan bersinergi, menciptakan sistem pengawasan yang lebih kuat di desa-desa, mewujudkan desa-desa yang bersih narkoba, dan memperkuat pemimpin lokal sebagai teladan dalam kehidupan bersih dari narkotika.
Kasus 12 Kades di Lahat adalah alarm keras bahwa narkoba telah menjalar hingga ke pengiriman pemerintah desa. Namun, dengan langkah tegas pemerintah dan kolaborasi seluruh pihak, hal ini bisa berubah, dari krisis menjadi peluang. Peluang untuk memperkuat kepemimpinan desa, meningkatkan edukasi masyarakat, dan menciptakan generasi masa depan yang jauh dari narkoba.
“YGANN siap berdiri bersama Polri, Kejaksaan, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Visi: Desa Bebas Narkoba, Pemimpin Bersih, Generasi Sehat” Pungkas Rahmat.











