lubaiaktual.com/ – Hasil penyelidikan polisi terkait kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39) masih menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Tidak sedikit masyarakat yang meragukan pernyataan polisi yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian diplomat tersebut.
Banyak spekulasi mengenai kematian Arya Daru tidak langsung mereda, justru semakin berkembang liar.
Anggota politikus PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, juga memberikan pesan yang menohok dalam menyikapi kasus yang dinilai banyak orang masih dipenuhi kejanggalan.
Di akun Instagramnya, Rieke Diah Pitaloka memposting foto Arya Daru dengan tulisan yang menuntut keadilan untuk Daru.
#JusticeforDaru
Dalam unggahannya, Rieke juga menulis sebuah kalimat yang menyentuh soal kebenaran.
Kebenaran bisa dikalahkan, tetapi tidak bisa disalahkan.
Ia juga mengunggah pernyataan lengkap dari Keluarga Besar Arya Daru dalam menyikapi kasus tersebut.
Dengan tulus ikhlas, kami – keluarga besar almarhum Arya Daru Pangayunan – ingin menyampaikan beberapa hal terkait proses penyelidikan atas wafatnya Daru.
Kami percaya bahwa setiap orang berhak atas kebenaran, terlebih ketika menyangkut seseorang yang sangat kami cintai. Karena itu, kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional.
Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka. Kami juga berharap semua masukan dari keluarga – termasuk hal-hal yang kami alami dan ketahui secara langsung – dapat ikut dipertimbangkan. Dan yang tak kalah penting, kami percaya proses ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas oleh pihak-pihak yang berwenang.
Bagi kami, Daru bukan hanya seorang diplomat atau pegawai negara. Ia adalah anak, suami, kakak, adik, dan sahabat yang kami cintai. Selama hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi yang dedikatif dan memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap orang lain.
Kami menyadari bahwa peristiwa ini menjadi perhatian publik. Sebagai keluarga, kami ingin mendampingi proses ini dengan cara yang baik, terbuka, dan saling menghargai.
Kami juga mengajak rekan-rekan media dan masyarakat luas untuk ikut mengawasi proses ini dengan empati, informasi yang seimbang, dan sikap yang objektif. Dukungan kalian semua sangat berarti – tidak hanya bagi kami sebagai keluarga, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang percaya bahwa keadilan adalah milik bersama.
Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan.
Terima kasih atas doa, perhatian, dan semua bentuk dukungan yang terus kami rasakan dari berbagai pihak.
Hormat kami,
Keluarga Besar Arya Daru Pangayunan.
Terlalu dini menyimpulkan
Sementara itu, Praktisi Hukum dan HAM, Nicholay Aprilindo, mengatakan kematian Arya Daru tidak wajar dan pernyataan yang diumumkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya juga terlalu terburu-buru.
Bahkan, Nicholay menyebut bahwa kematian Arya Daru dilakukan oleh pelaku yang profesional.
Ia awalnya menyoroti penjelasan dari ahli forensik, dokter dari RSUPN Cipto Mangunkusumo, Yoga Tohijiwa.
Yoga mengatakan bahwa penyebab kematian korban disebabkan oleh gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan tenggelam.
Menurut Nicholay, kondisi tenggelam yang dialami Arya Daru dinilainya mencurigakan.
“Keterangan dari ahli forensik dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, jelas menyebutkan bahwa penyebab kematian korban adalah gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan tenggelam, berarti ada suatu kejadian,” katanya saat dikutip dari SindoNews yang tayang pada Selasa (29/7/2025) beberapa jam setelah konferensi pers.
Nicholay juga menilai kematian Arya Daru bukan karena bunuh diri atau meninggal secara alami.
Karena itu, ia melihat ditemukan sejumlah luka dan memar pada tubuh korban.
Selain itu, ditemukan luka akibat benda tumpul dan tidak ditemukan penyakit pada organ tubuh Arya Daru.
“Artinya, jika kita melihat dari hasil forensik, dari ahli forensik RSCM tadi, ini berarti ada kejanggalan bahwa ini adalah kasus pembunuhan, bukan kasus bunuh diri atau bukan kasus kematian secara alami,” katanya.
Kejahatan profesional
Meskipun polisi menyatakan bahwa kematian Arya Daru tidak ada unsur pidana, hal ini berbeda bagi Nicholay.
Ia yakin bahwa Arya Daru tewas karena dibunuh.
“Ini adalah kejahatan yang profesional, cukup sempurna, tetapi tidak sempurna. Jadi seolah-olah dibuat ADP bunuh diri dan dengan cara atau modusnya ADP diperintahkan untuk menutupi wajahnya sendiri sehingga hanya sidik jari dia yang ditemukan,” katanya.
Ia melanjutkan bahwa pelaku di balik pembunuhan itu terbilang sudah berpengalaman sehingga tidak meninggalkan jejak sidik jari di lokasi.
“Dalam bidang penyidikan seperti ini, ya dalam kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan, pelaku tidak bisa atau tidak mau meninggalkan jejak sidik jari sama sekali dengan menggunakan sarung tangan atau sesuatu yang menyebabkan sidik jarinya tidak terlihat di tempat atau barang apa pun yang dia gunakan,” pungkasnya.






