Lubai Ulu, Muara Enim
LubaiAktual.com
Bawah Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Lubai Ulu bidang Bimbingan Masyarakat (BIMAS), Mardiono, melaksanakan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Muara Enim mengenai penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut digelar di SD Negeri 9 Lubai Ulu, Selasa (5/5/2026).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperketat pengawasan kedisiplinan ASN, khususnya terkait kepatuhan terhadap jam kerja dan keberadaan di lingkungan tugas masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Mardiono menegaskan pentingnya ASN untuk tetap berada di tempat kerja selama jam dinas dan tidak meninggalkan tugas tanpa izin resmi dari atasan.
“ASN wajib menjalankan tugas sesuai ketentuan jam kerja. Kehadiran di tempat tugas merupakan bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mardiono.
Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa pengawasan terhadap ASN kini semakin diperketat sesuai dengan Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 800/17/SATPOL.PP/2026 tentang Penegakan Disiplin Jam Kerja ASN.
ASN yang kedapatan berada di luar lingkungan kerja pada jam dinas tanpa keperluan kedinasan dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Beberapa lokasi seperti kafe, warung kopi, hingga pusat perbelanjaan menjadi perhatian dalam pengawasan ini.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan efektivitas kerja aparatur pemerintah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Plt. Kepala SD Negeri 9 Lubai Ulu, Bakharudin, A.Ma., Pd.Or., menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh BKO Satpol PP Lubai Ulu. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memperkuat kedisiplinan tenaga pendidik dan staf di lingkungan sekolah.
“Disiplin ASN sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Kami mendukung penuh upaya ini demi meningkatkan kinerja dan pelayanan di sekolah,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan pendidikan maupun instansi lainnya semakin memahami pentingnya disiplin kerja.
Pihak sekolah juga menegaskan komitmennya untuk terus mengingatkan tenaga pendidik agar mematuhi aturan jam kerja demi menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Muara Enim. (Erwin)












