Palembang, 16 Juli 2025, lubaiaktual.id – Suasana halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan mendadak memanas pada Rabu siang. Sepuluh pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lahat (AMPL) melakukan aksi demonstrasi menuntut ketegasan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menangani polemik pasca robohnya Jembatan Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyuarakan persoalan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat. maraknya kendaraan angkutan batubara yang masih melenggang bebas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, meskipun jelas telah melanggar ketentuan tonase sebagaan yang diatur di regulasi peraturan perundang-undangan.
Syaikh Muhammad Amirulah dalam orasinya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi khususnya Gubernur Sumatera Selatan, mengeluarkan instruksi yang tidak tegas dan terkesan kontradiktif. Syaikh menegaskan bahwa beberapa poin dalam Instruksi Gubernur seolah melarang aktivitas truk batubara, namun terdapat satu poin justru memberi kelonggaran terselubung kepada perusahaan untuk tetap melintas.
Ketua PMII Cabang Lahat Rendi Arfendo menambahkan, bahwa instruksi Gubernur tersebut terlalu lunak untuk diterapkan.
“Instruksi Gubernur terlalu lunak, ambigu, dan membuka celah kompromi bagi pengusaha batubara. Ini bukan solusi, ini bentuk pembiaran sistematis yang mencederai keselamatan rakyat”.tegas Rendi.
Suasana semakin mencengangkan ketika Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, turun langsung menemui massa aksi untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, HD menyampaikan apresiasinya terhadap keberanian dan kegelisahan intelektual yang disuarakan AMPL.
“Saya berterima kasih, ini menjadi suplemen tambahan bagi kami. Tapi perlu diketahui, penindakan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) bukan ranah Eksekutif, itu wewenang Kepolisian, sesuai dengan Instruksi Gubernur Diktum 1 huruf B yang kami tandatangiani ter tanggal 2Juli 2025”. ujar Herman Deru dalam penyampaiannya
Namun, pernyataan ini justru semakin memanaskan perdebatan. Deka Mandala salah satu massa dari AMPL langsung menyanggah, “permasalahan angkutan mobil batubara melewati jalan lintas merupakan masalah lama yang tak kunjung selesai, dari tahun 2011 sampai hari ini, 14 tahun sudah kesehatan serta keselamatan kami ditumbalkan lantaran konflik kepentingan antara penguasa dan pengusaha. Hari ini kami menuntut ketegasan bukan alasan”.Pungkasnya dengan nada penuh keyakinan.











