Muara Enim, Sumatera Selatan
LubaiAktual.id
Proyek pelebaran jalan di Kelurahan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, mendadak dihentikan. Pekerjaan terpaksa tertunda karena keberadaan jalur pipa milik Pertamina di lokasi proyek.
Proyek ini berada di wilayah RT 004 RW 002 dan RT 004 RW 003, dengan nilai anggaran hampir Rp 2 miliar. Dana berasal dari APBD Muara Enim Tahun Anggaran 2025, dengan CV. Berdikari sebagai penyedia.
Namun baru saja dimulai, pengerjaan langsung menghadapi tembok regulasi dan prosedur keselamatan.
Pipa bawah tanah yang melintang tepat di jalur proyek menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan operasional dan masyarakat sekitar.
“Kami tak bisa ambil risiko. Harus menunggu izin dari SKK Migas untuk melanjutkan proyek ini,” kata perwakilan Pertamina saat peninjauan bersama Dinas PU dan Lurah Gelumbang, Senin (30/6/2025).
Pipa tersebut terlihat membentang di sepanjang sisi jalan yang akan diperlebar. Tim dari Pertamina, Dinas PU, dan pemerintah kelurahan telah turun ke lokasi memastikan situasi terkini.
“Pekerjaan dihentikan sementara demi keselamatan bersama dan patuh terhadap aturan,” tegas perwakilan Dinas PU.
Menurut mereka, tanpa izin resmi dari SKK Migas, pengerjaan di atas fasilitas energi nasional tak boleh dilanjutkan.
Pertamina menyarankan agar Dinas PU segera mengajukan permohonan tertulis ke SKK Migas. Tujuannya agar proses verifikasi bisa dipercepat dan pekerjaan kembali dilanjutkan secara aman.
“Kami siap mendukung jika semua prosedur sudah terpenuhi,” ujar pihak Pertamina menambahkan.
Proyek bernilai Rp 1.978.988.000 ini sejatinya ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat dan memperlancar mobilitas warga Gelumbang. Namun kini, manfaat tersebut harus menunggu izin resmi agar tak menimbulkan risiko teknis maupun hukum.
“Kami paham urgensi proyek ini. Tapi prosedur keselamatan tetap jadi yang utama,” pungkas perwakilan Pertamina. (Dani)











