Lahat, lubaiaktual.com – Kabupaten Lahat selama ini dikenal sebagai salah satu daerah kaya sumber daya alam di Sumatera Selatan. Namun di balik kekayaan tersebut, ada persoalan yang mulai luput dari perhatian: potensi besar sektor perkebunan kelapa sawit yang belum dikelola secara optimal, khususnya terkait pajak bagi hasil dari TBS (tandan buah segar) dan CPO (crude palm oil).
Hari ini, fokus pembangunan dan perhatian publik cenderung tertuju pada sektor pertambangan batu bara. Padahal, jauh sebelum itu, Lahat telah dikenal sebagai salah satu lumbung perkebunan, terutama kelapa sawit di wilayah Kikim Area. Luasan kebun sawit yang terus berkembang, baik milik masyarakat maupun perusahaan, seharusnya menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah yang signifikan.
Namun kenyataannya, dengan hanya empat PKS (pabrik kelapa sawit) yang beroperasi di Kabupaten Lahat, dengan kapasitas terbatas antara 30 hingga 80 ton per jam, muncul pertanyaan mendasar: ke mana perginya sisa TBS yang tidak tertampung? Secara logika, sebagian besar hasil panen tersebut dibawa keluar daerah untuk diolah. Artinya, potensi pajak dan nilai tambah ekonomi justru dinikmati oleh daerah lain.
Fenomena ini bukan sekadar asumsi. Setiap malam, ratusan truk pengangkut TBS melintas, keluar dari wilayah Lahat tanpa kejelasan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun, maka dapat dibayangkan berapa besar potensi pajak yang hilang.
Lebih ironis lagi, Kabupaten Lahat dikenal memiliki kualitas TBS dengan rendemen minyak yang tinggi. Hal ini justru menjadikan Lahat sebagai “ladang pasokan” bagi daerah lain yang memiliki banyak PKS namun kekurangan bahan baku. Dengan kata lain, Lahat menjadi sasaran empuk dalam rantai industri sawit regional.
Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan, maka Lahat hanya akan menjadi daerah penghasil bahan mentah tanpa mendapatkan manfaat maksimal dari hasil olahannya. Belum lagi jika dikaitkan dengan nilai ekonomis turunan seperti brondolan dan limbah pabrik yang terus meningkat.
Sebagai aktivis muda, saya melihat ini sebagai alarm serius bagi pemerintah daerah. Sudah saatnya ada langkah konkret: memperkuat regulasi distribusi TBS, mendorong pembangunan PKS baru di dalam daerah, serta memastikan bahwa setiap potensi ekonomi yang ada benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Lahat.
Lebih dari itu, perbaikan sistem ini juga akan berdampak langsung pada petani. Dengan rantai distribusi yang lebih pendek dan transparan, harga TBS tidak lagi ditekan oleh banyaknya potongan di tingkat pengepul. Pada akhirnya, kesejahteraan petani meningkat, dan PAD daerah pun ikut terdongkrak.
Kabupaten Lahat tidak boleh hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Sudah saatnya kita menjaga, mengelola, dan memaksimalkan potensi yang kita miliki untuk masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.











