Lahat, lubaiaktual.com – Hari ini, tepat tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Namun, di Kabupaten Lahat, peringatan ini terasa kontras dengan realitas di lapangan. Organisasi Karang Taruna, sebagai wadah kepemudaan sedang mengalami krisis identitas yang akut.
Organisasi yang seharusnya menjadi ruang perjuangan sosial generasi muda perlahan berubah menjadi organisasi formalitas. Hidup saat Musda, aktif menjelang 17 Agustusan dengan bundelan proposal kegiatan, lalu mati suri setelah kepentingan selesai. Ironisnya, kondisi ini terus dibiarkan dan dianggap biasa. Di tengah maraknya ancaman narkoba, judi online, kenakalan remaja, kekerasan seksual, hingga rendahnya literasi, Karang Taruna justru kehilangan peran strategisnya. Organisasi ini akhirnya hanya menjadi stempel administrasi dan pelengkap struktur kekuasaan.
Padahal jika kita menilik Permensos Nomor 25 Tahun 2019 sudah dengan jelas menegaskan bahwa Karang Taruna adalah wadah pengembangan generasi muda yang bertugas menangani persoalan sosial masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan realitas yang jauh panggang dari api. Mari kita tanyakan pada diri kita sendiri. Dari 360 Karang Taruna Desa, 18 Karang Taruna Kelurahan, dan 24 Karang Taruna Kecamatan di Kabupaten Lahat, berapa banyak yang benar-benar aktif membina pemuda?. Berapa banyak sekretariat yang lampunya benar-benar menyala dan hidup?. Berapa banyak program pemberdayaan yang berjalan secara konsisten?. Dan berapa banyak pemuda desa yang benar-benar dilibatkan dalam pengambilan keputusan . Jawabannya nyaris tidak ada. Hari ini, Karang Taruna lebih sering dijadikan alat legitimasi sosial kekuasaan ketimbang ruang pengabdian anak muda.
Setiap kali momentum kontestasi politik tiba, pemuda dicari dan disanjung. Namun, setelah panggung kekuasaan selesai dibagi, pemuda kembali dicampakkan. Inilah bentuk nyata bagaimana generasi muda hanya ditempatkan sebagai objek politik yang dimanfaatkan, bukan sebagai subjek pembangunan yang didengar. Situasi ini kian parah ketika posisi-posisi strategis kepengurusan Karang Taruna justru diisi oleh orang-orang yang telah memiliki jabatan politik yang notabane tidak memahami organisasi kepemudaan. Akibatnya, Karang Taruna ada namun tak ada dampak positipnya. Organisasi ini tidak lagi berbicara tentang masa depan pemuda desa, melainkan sibuk merawat kepentingan pragmatis kelompok tertentu.
Sementara itu, anak muda di desa-desa se-Kabupaten Lahat dibiarkan berjalan tanpa arah tanpa ruang belajar, tanpa wadah kreativitas, dan tanpa pendampingan sosial yang nyata. Ingat, tugas dan fungsi Karang Taruna bukan cuma aktif pada saat 17 Agustus. Tufoksi Karang Taruna lebih dari itu, Karang Taruna sebagai tonggak intelektual masyarakat.
Krisis ini bukan lagi sekadar kegagalan manajerial sebuah organisasi, melainkan bentuk kegagalan moral pemerintah daerah dalam meletakkan fondasi masa depan. Pembangunan daerah tidak boleh diukur hanya dari bentangan jalan aspal, megahnya gedung, atau statistik infrastruktur fisik semata. Pembangunan yang mengabaikan peningkatan mutu manusia adalah kemajuan yang hampa dan semu.
Jika situasi ini terus dibiarkan, maka bonus demografi yang sering dibanggakan hanya akan melahirkan generasi yang mudah dikendalikan, miskin daya saing, dan kehilangan keberanian untuk berpikir kritis.
Di momentum peringatan hari sumpah pemuda ini, kami menuntut kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Lahat melakukan pembenahan kultural. Jadikan Organisasi Karang Taruna sebagai ruang untuk mencerdaskan anak bangsa. Jika tidak sanggup maka mundurlah dengan terhormat. (Deka)






